BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Pengertian
Studi Islam
Kata studi Islam merupakan gabungan dari dua kata,
yaitu kata studi dan kata islam.
Menurut
rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan
dengan maksud memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar
atau meningakatkan suatu keterampilan.
Sementara kata Islam berasal dari kata aslama yang berarti patuh dan berserah
diri. Yang dimaksud patuh atau
kepasrahan bukan berarti berlaku pasif dalam segala hal, akan tetapi patuh
setelah melakukan ikhtiyar/ usaha.
Adapun pengertian Islam secara terminologis adalah
wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang terdapat
dalam al Qur’an dan al Sunnah, berupa undang-undang serta aturan-aturan hidup,
sebagai petunjuk bagi seluruh manusia, untuk mencapai kesejahteraan dan
kedamaian hidup di dunia dan akherat.
Selanjutnya gabungan dari dua kata studi dan Islam
menghasilkan makna baru. Sebagai contoh adalah rumusan dari Moh. Nurhakim.
Menurut Nurhakim, penguanaan istilah studi Islam bertujuan untuk mengungkapkan
beberapa maksud. Pertama, pengkajian dan penelitian
terhadap agama sebagai objeknya. Kedua,materi
kajian atas Islam. Ketiga, institusi-institusi
pengkajian Islam.
Sementara Jacques Waardenbrug
mengidentifikasi tiga pola kerja berbeda yang masuk dalam ruang lingkup studi
Islam. Pertama, kajian normatif agama
Islam (sesuai dengan apa yang ada didalam al Qur’an dan al Sunnah) dikembangkan
oleh sarjana Muslim. Kedua, kajian
non-normatif dilakukan oleh intelektual Muslim maupun non-Muslim. Ketiga, kajian non-normatif dari sudut
pandang sejarah, literatur, atau sosiologi dan antropologi budaya dan tidak
hanya terfokus pada satu persepektif saja.
B. Objek Sudi Islam
Menurut
Taufik Abdullah agama sebagai sasaran kajian dapat dikategorikan menjadi tiga,
yaitu agama sebagai doktrin, dinamika dan struktur masyarakat yang dibentuk
oleh agama, dan sikap masyarakat pemeluk terhadap doktrin. Pendapat senada
diungkapkan Moh. Nurhakim, ada beberapa aspek tertentu dari Islam yang dapat
dijadikan objek studi, yaitu : pertama, Islam sebagai doktrin. Kedua, sebagai gejala budaya. Dan ketiga, sebagai interaksi sosial. Sedangkan M. Atho’ Mudhzar secara
lebih terperinci, dalam memperlajari suatu agama ada lima bentuk fenomena agama
sebagai bentuk kebudayaan yang peru diperhatikan, yaitu : [1] naskah-naskah (scripture) dan simbol-simbol agama. Scripture digunakan untuk mengetahui
dinamika pemikiran orang-orang zaman dulu sampai sekarang, [2] sikap, perilaku,
dan penghayatan para penganut atau tokoh-tokoh agama, [3] ritus-ritus (ibadah),
lembaga-lembaga, dan ibadat-ibadat agama, seperti shalat, haji, puasa, dsb, [4]
alat bantu atau sarana peribadatan, [5] lembaga atau organisasi keagamaan
tempat para penganut agama berkumpul dan berperan.
C. Pendekatan, Metode, dan Metodologi
Pendekatan
adalah cara memperlakukan sesuatu (a way of dealing with something) dan
menganggap sebuah objek sebagai sesuatu yang aktif. Sementara berbicara mengenai metode dan metodologi adalah ibarat ilmu dan cara praktiknya.
D. Tujuan Studi Islam
Inti dari tujuan studi Islam adalah studi Islam diharapkan tidak sekedar sebagai sebuah wawasan normatif, tetapi juga kontekstual, aplikatif, dan memberikan kontribusi konkret terhadap dinamika dan perkembangan yang ada.
Inti dari tujuan studi Islam adalah studi Islam diharapkan tidak sekedar sebagai sebuah wawasan normatif, tetapi juga kontekstual, aplikatif, dan memberikan kontribusi konkret terhadap dinamika dan perkembangan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar