Minggu, 12 April 2015

MSI 2



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pengertian Studi Islam
     Kata studi Islam merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata studi dan kata islam.
Menurut rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa studi  adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksud memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar atau  meningakatkan suatu keterampilan.
Sementara kata Islam berasal dari kata  aslama yang berarti patuh dan berserah diri.  Yang dimaksud patuh atau kepasrahan bukan berarti berlaku pasif dalam segala hal, akan tetapi patuh setelah melakukan ikhtiyar/ usaha.
   Adapun pengertian Islam secara terminologis adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang terdapat dalam al Qur’an dan al Sunnah, berupa undang-undang serta aturan-aturan hidup, sebagai petunjuk bagi seluruh manusia, untuk mencapai kesejahteraan dan kedamaian hidup di dunia dan akherat.
Selanjutnya gabungan dari dua kata studi dan Islam menghasilkan makna baru. Sebagai contoh adalah rumusan dari Moh. Nurhakim. Menurut Nurhakim, penguanaan istilah studi Islam bertujuan untuk mengungkapkan beberapa maksud.  Pertama, pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai objeknya. Kedua,materi kajian atas Islam. Ketiga, institusi-institusi pengkajian Islam.
     Sementara Jacques Waardenbrug mengidentifikasi tiga pola kerja berbeda yang masuk dalam ruang lingkup studi Islam. Pertama, kajian normatif agama Islam (sesuai dengan apa yang ada didalam al Qur’an dan al Sunnah) dikembangkan oleh sarjana Muslim. Kedua, kajian non-normatif dilakukan oleh intelektual Muslim maupun non-Muslim. Ketiga, kajian non-normatif dari sudut pandang sejarah, literatur, atau sosiologi dan antropologi budaya dan tidak hanya terfokus pada satu persepektif saja.

          B.     Objek Sudi Islam
     Menurut Taufik Abdullah agama sebagai sasaran kajian dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu agama sebagai doktrin, dinamika dan struktur masyarakat yang dibentuk oleh agama, dan sikap masyarakat pemeluk terhadap doktrin. Pendapat senada diungkapkan Moh. Nurhakim, ada beberapa aspek tertentu dari Islam yang dapat dijadikan objek studi, yaitu : pertama,  Islam sebagai doktrin. Kedua, sebagai gejala budaya. Dan ketiga, sebagai interaksi sosial. Sedangkan M. Atho’ Mudhzar secara lebih terperinci, dalam memperlajari suatu agama ada lima bentuk fenomena agama sebagai bentuk kebudayaan yang peru diperhatikan, yaitu : [1] naskah-naskah (scripture) dan simbol-simbol agama. Scripture digunakan untuk mengetahui dinamika pemikiran orang-orang zaman dulu sampai sekarang, [2] sikap, perilaku, dan penghayatan para penganut atau tokoh-tokoh agama, [3] ritus-ritus (ibadah), lembaga-lembaga, dan ibadat-ibadat agama, seperti shalat, haji, puasa, dsb, [4] alat bantu atau sarana peribadatan, [5] lembaga atau organisasi keagamaan tempat para penganut agama berkumpul dan berperan.
          C.    Pendekatan, Metode, dan Metodologi
    Pendekatan adalah  cara memperlakukan sesuatu (a way of dealing with something) dan menganggap sebuah objek sebagai sesuatu yang aktif. Sementara berbicara mengenai metode dan metodologi adalah ibarat ilmu dan cara praktiknya.
          D.    Tujuan Studi Islam 
     Inti dari tujuan studi Islam  adalah studi Islam diharapkan tidak sekedar sebagai sebuah wawasan normatif, tetapi juga kontekstual, aplikatif, dan memberikan kontribusi konkret terhadap dinamika dan perkembangan yang ada.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar